KETIKA PALU TAK LAGI BERDENTUM (Prolog)
Oleh Syamsul Maarif
Prolog
Hujan turun deras sore itu. Butir-butir air membasahi jalanan yang penuh lubang, meninggalkan genangan di depan gedung pengadilan yang megah. Kontras sekali dengan trotoar rusak di luar, marmer putih di dalam gedung itu tetap mengilap, seolah tak tersentuh oleh penderitaan rakyat di luar sana.
Di ruang sidang yang pengap, seorang pria tua berdiri gemetar di hadapan hakim. Namanya Karim, seorang buruh pabrik yang telah bekerja lebih dari tiga puluh tahun. Tubuhnya ringkih, wajahnya penuh keriput, dan matanya menyimpan kelelahan panjang. Hari ini, ia berdiri sebagai terdakwa atas tuduhan mencuri sebungkus beras dari sebuah toko kelontong.
Hakim mengetukkan palunya. "Kami telah mempertimbangkan bukti dan saksi. Maka majelis hakim memutuskan, terdakwa Karim dijatuhi hukuman tiga tahun penjara."
Hening.
Suara rintik hujan di luar terdengar lebih jelas daripada suara protes dari siapa pun. Tidak ada yang membela Karim. Tidak ada pengacara. Tidak ada keluarga yang menemani. Ia hanya ingin membawa pulang sedikit beras untuk cucunya yang sudah dua hari kelaparan.
Sementara itu, di ruang sidang lain, seorang pria berkemeja rapi duduk santai di kursi empuk. Ia tersenyum tipis saat hakim membacakan putusan untuknya.
"Terdakwa, berdasarkan bukti yang ada, pengadilan tidak menemukan cukup alasan untuk menahan Anda lebih lama," kata hakim dengan suara lembut. "Maka majelis hakim memutuskan, terdakwa dibebaskan dari semua tuduhan."
Di luar pengadilan, Karim digiring ke mobil tahanan dengan tangan terborgol. Warga yang melihat hanya bisa menggelengkan kepala.
"Beginilah negeri ini," bisik seorang ibu tua di pinggir jalan. "Hukum hanya untuk mereka yang miskin. Yang kaya bisa membeli kebebasan mereka."
Ari, seorang jurnalis muda yang menyaksikan semua itu, mengepalkan tangannya. Hatinya bergolak. Ia tahu, ada sesuatu yang harus diungkap.
.webp)
Komentar
Posting Komentar