Rapat Konsolidasi Pengurus IKMAL 2021-2026: Resufle dan Penegasan Kepemimpinan Abdul Halim, SE
Jakarta, Februari 2025 – Ikatan Masyarakat Pemalang (IKMAL) menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus untuk masa bakti 2021-2026 pada Sabtu, 22 Februari 2025. Rapat yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota IKMAL ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait restrukturisasi kepengurusan serta penegasan kepemimpinan dalam organisasi.
Salah satu poin utama yang ditekankan dalam hasil rapat ini adalah ketidakabsahan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang diselenggarakan pada 23 Februari 2025. Para peserta rapat menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak diakui oleh kepengurusan resmi IKMAL.
Dengan demikian, rapat konsolidasi ini menegaskan bahwa Ketua Pengurus IKMAL yang resmi dan sah adalah Abdul Halim, SE. Keputusan ini dianggap final dan mengikat, serta diharapkan dapat mengakhiri polemik yang sempat terjadi di internal organisasi.
Ketua IKMAL, Abdul Halim, SE, dalam pernyataannya menyampaikan harapan agar seluruh anggota dapat kembali bersatu dan berkomitmen untuk membangun organisasi yang lebih kuat. "Kami mengajak seluruh elemen di IKMAL untuk bersama-sama kembali ke tujuan awal, yakni mempererat persaudaraan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Pemalang," ujarnya.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan tidak ada lagi perpecahan di tubuh IKMAL dan seluruh pihak dapat menerima hasil rapat konsolidasi ini demi keberlangsungan organisasi yang lebih baik di masa mendatang.(Red-SM)

Komentar
Posting Komentar